Bahasa Iklan Komunisuasif
Bahasa iklan dipersoalkan lagi. Sejak dahulu hingga sekarang bahasa iklan menjadi sorotan. Yang dipermasalahkan, iklan yang beredar di media cetak, media elektronik, media luar ruang, dan media portal. Selain diperbincangkan, bahasa iklan semakin asyik saja manakala dihubungkan dengan kaidah bahasa, seperti bahasa verbal dan bahasa visual, jargon, dan skrip iklan. Sejauhmana bahasa iklan dianggap merusak bahasa?
Iklan biasanya diartikan sebagai usaha manusia dalam menyampaikan gagasan, produk atau jasa, yang ditujukan pada sasaran tertentu, melalui media massa, yang mengharapkan keuntungan tertentu, dan memiliki sponsor yang jelas.
Iklan memakai bahasa visual yang membawa bentuk ikon, simbol, dan bahasa tubuh (mimik, gerak-gerik, isyarat, suara, pakaian dan sikap). Bahasa visual kerap menggunakan komunikasi tatap muka (face to face communication).
Masalah pokoknya, iklan memiliki tujuan komunikasi dan periklanan, gagasan utama atau inti konsepnya menjual. Selain itu, iklan memiliki sasaran iklan, informasi penunjang, rumusan strategi (tema, daya tarik, eksekusi), dan daya tarik periklanan.
Iklan yang memiliki daya tarik termasuk iklan yang berguna untuk memancing tanggapan (respons) dari konsumen. Supaya berdaya tarik maka materi iklan diterjemahkan dalam eksekusi iklan. Dalam hal ini, kategori yang dipakai rasional dan emosional, atau kombinasi keduanya.
Sebuah produk atau jasa wajib memposisikan diri untuk menempatkan citra produk atau jasa ke dalam benak konsumen. Untuk itu, hal-hal spesifik yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain, atribut, harga, kualitas, penggunaan, persepsi pemakai, dan kategori produk. Yang tak kalah pentingnya adalah mencari dan menempatkan posisi khusus dalam pikiran konsumen.
Dalam kaitan dengan kebahasaan, ternyata ada dua jenis bahasa yang harus dibedakan. Kedua jenis bahasa itu berkaitan dengan bahasa normatif dan bahasa deskriptif. Kedua jenis bahasa ini ternyata juga memiliki serbaneka laras bahasa komunikasi. Oleh karena itu, serbaneka laras bahasa komunikasi perlu mendapat perhatian, seperti laras jurnalistik, laras SMS (surat-menyurat singkat, seperti EGP: emang gue pikirin, KDL: kesian deh lo, BKT: bau ketek, dan !@*?(^^|$: bingung), laras iklan (aku dan kau suka dancow), laras prokem dan gaul (nyokap, bokap, dugem).
Di samping laras bahasa yang wajib mendapat perhatian, ada pedoman kebahasaan yang digunakan untuk bahasa iklan, seperti:
- gampang dipahami konsumen;
- sederhana bahasanya dan jernih pengutaraannya;
- tanpa kalimat majemuk;
- kalimatnya aktif, bukan kalimat pasif;
- padat dan kuat bahasanya;
- positif bahasanya, bukan bahasa negative;
Iklan bukan hanya kebahasaan melulu yang perlu mendapatkan perhatian, melainkan juga akurasi data dan faktanya. Oleh karena itu, bahasa iklan juga wajib memperhatikan terminologi, istilah, jabatan atau ejaan (nama jangan sampai salah!), tulisan dengan kalimat yang singkat, tanda baca tepat dan jelas, (perkaya tulisan dengan memanfaatkan tanda baca yang ada. Jadikan tanda baca sebagai alat ekspresi dalam menulis), mahir dan cermat menggunakan bahasa Indonesia (pelajari Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah), memanfaatkan pilihan kata atau diksi (pilihan kata bukan sekadar menyangkut ketepatan, melainkan juga penggunaan kata tertentu yang tepat mewakili apa yang ingin disampaikan oleh penulis iklan atau script writer), menggunakan kalimat aktif (perhatikan panjang pendek sebuah alinea. Jangan biarkan sebuah alinea terlalu panjang, dan kalau ingin memotong harus pas. Tidak tertutup kemungkinan ada alinea yang hanya terdiri dari satu kalimat pendek sebagai variasi sehingga tidak membuat pembaca menjadi jenuh), gaya penulisan konsisten. Misalnya dalam penulisan Hongkong atau Hong Kong, Jabar atau Ja-Bar? Yogyakarta, Jogja, Jogyakarta? Terakhir yang tidak kalah pentingnya, hati-hati dengan istilah asing. Ada istilah asing yang sudah ada terjemahannya, ada pula yang belum ada terjemahan atau padanan katanya dalam bahasa Indonesia.
Atas dasar itulah, pada umumnya bahasa iklan memiliki prinsip seperti berikut ini.
- Iklan isi pernyataannya jujur, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
- Iklan isi pernyataannya jauh dari unsure menyinggung perasaan dan merendahkan martabat negara,agama, susila, adat, budaya, suku dan golongan.
- Iklan isi pernyataannya menjiwai asas persaingan yang sehat.
Jadi, pertanyaan utamanya, apakah iklan merusak bahasa?
Jawaban atas pertanyaan itu dikembalikan pada asas kepentingan penulis iklan yang memakai laras bahasa komunikasi pemasaran. Penulis iklan yang piawai menggunakan bahasa yang komunisuasif artinya bahasa iklan komunikatif dan persuasif.
sumber: johnhefr.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar